Heboh !!...Penista Agama Ini Di Giring Ke Kantor Polisi

Heboh !!...Penista Agama Ini Di Giring Ke Kantor Polisi

Baca Juga

Heboh !!...Penista Agama Ini Di Giring Ke Kantor Polisi
Gambar Ilustrasi

Kasus pelecehan Alquran di Probolinggo, baru kali ini terjadi. Karenanya persoalan tersebut begitu membetot perhatian publik. Lalu bagaimana asal muasal terungkapnya kasus tersebut?
Adalah Lutfi Ahmad, warga Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang pertama kali melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Pria keturunan Arab ini merasa tak nyaman setelah mendengar keterangan sejumlah rekannya terkait tindakan pelaku yakni Jazuli.
Menurutnya, kasus tersebut bermula disebuah acara takziah di rumah Jupri, di Dusun Pengadangan, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, tepatnya sekitar seminggu lalu. Saat itu, Jazuli, yang juga datang melayat tetangganya yang meninggal itu, terlibat perbincangan dengan kawan-kawan sekampungnya.
Lalu entah mengapa, ditengah obrolan itu, tiba-tiba Jazuli, menghardik seorang petakziah lain yang melafalkan kalimat Istigfar (Astagfirullah Halazdim). Ironisnya, Jazuli, bahkan melarang orang itu (belakangan diketahui bernama Rahmad, red) untuk tidak melafalkan kembali kalimat Istigfar, jika dirinya masih berada ditempat itu. “Jazuli, melarang Rahmad membaca Istigfar sambil mencak-mencak dan menutup telinganya,” kata Lutfi Ahmad.
Tak sampai disitu, seolah tanpa beban, dihadapan puluhan petakziah, Jazuli, juga mengatakan jika Allah SWT, itu tidak pernah ada. “Dia bilang Allah tidak ada. Mana Allah, kalau ada saya culek matanya, dan saya robek mulutnya. Mana, mana Allah,” lanjut Lutfi Ahmad, menirukan kata-kata Jazuli, saat itu.
Waktupun terus berlalu. Keesokan harinya, sejumlah pemuda atas saran Lutfi Ahmad, mendatangi rumah Jazuli, untuk memastikan sikap pria asli Dusun Pengadangan, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, itu terhadap Keesaan Allah. Tak disangka, saat dijumpai dirumahnya, Jazuli makin berani memperlihatkan sikap ketidakwajarannya tersebut. “Dihadapan kami dia menduduki Alquran, menyobek, bahkan berniat mengkentuti Alquran. Dia juga menantang keesaan Allah SWT,” sambung Lutfi Ahmad.
Untuk membuktikan tindakan Jazuli, Lutfi Ahmad, diam-diam juga merekam semua pembicaraan dan tindakan Jazuli, melalui kamera ponsel. “Saat merekam ponsel sengaja kami sembunyikan, karena kami tak ingin Jazuli tahu kalau kami rekam. Kepada kami Jazuli juga mengaku jika sudah memiliki 202 murid,” pungkas Lutfi Ahmad.
Selanjutnya, atas kesepakatan sejumlah pengurus FUIB (Forum Ummat Islam Bersatu) Probolinggo, kasus Jazuli, dibawa ke kepolisian.
Sobek, Duduki dan akan Kentuti Alquran, Jazuli Diamankan Polisi
Gara-gara dituding menodai agama, Jazuli (35), warga Dusun Pengadangan, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diamankan polisi.
Sekitar pukul 24:15 dini hari, aparat dari jajaran Polres Probolinggo, dibantu warga desa sekitar, menjemput Jazuli di rumahnya. Bapak 5 anak ini, selanjutnya dibawa ke mapolres untuk diperiksa.
Sebelum dilaporkan menodai agama oleh beberapa tokoh FUIB (Forum Umat Islam Bersatu) Probolinggo, Jazuli, diketahui telah menyobek Alquran, mendudukinya, sekaligus (maaf, red) berniat hendak mengkentuti Alquran.
Lebih dari itu, pria yang belakangan diketahui menganut ilmu kejawen ini, juga disebut-sebut menantang ke Esaan Allah SWT. “Dia bilang Allah tidak ada. Mana Allah, kalau ada saya culek matanya, dan saya sobek mulutnya,” ujar Sukandar, warga sekitar rumah Jazuli, seraya menirukan ucapan Jazuli.
Ditambahkannya, pernyataan Jazuli, menantang Allah SWT sekaligus mengeluarkan kata-kata tak patut itu, juga diucapkan di muka umum. 
Mengaku Iseng
Jazuli, pria yang diketahui menyobek, menduduki, dan hendak mengkentuti Kitab Suci Al Quran, serta disebut-sebut menantang ke-Esa-an Allah SWT, akhirnya menjalani pemeriksaan di Mapolres Probolinggo hingga Jumat pagi.
Dihadapan polisi, pria yang mengalami kelumpuhan pada kaki kanannya ini nampak pasrah. Jelas terlihat diraut wajahnya rasa penyesalan.
Dijumpai beritajatim.com disela-sela pemeriksaan, Jazuli, mengakui semua perbuatannya. Namun ia berdalih, semua perbuatan yang ia lakukan tak lain hanyalah sekedar iseng. “Saya guyonan kok. Saya juga ndak menduga kalau guyonan saya berbuah penangkapan terhadap saya,” katanya.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal dan penjual ban sepeda motor ini juga mengaku beraliran kejawen. “Kalau saya dikatakan serius dalam peristiwa itu tentu tidak. Tapi memang saya menganut ilmu kejawen,” sambungnya singkat.
Untuk sementara, tak banyak yang bisa dikorek dari Jazuli. Polisi menyatakan, usai pemeriksaan nanti wartawan dipersilahkan mengajukan berbagai pertanyaan kepada yang bersangkutan.
“Nanti lagi wawancaranya. Sekarang kita periksa dulu,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Sunardi Riyono, seraya mengahalau beritajatim.com dari ruang pemeriksaan I Polres Probolinggo.
Junaidi Ayah Jazuli Kaget Anaknya Melecehkan Al Quran
Kelakuan Jazuli, melecehkan Al Quran, jelas membawa dampak psikis terhadap seluruh keluarganya. Menurutnya, meski keluarga belum tahu persis kesalahan apa yang dilakukan Jazuli, hingga diamankan polisi, namun ia mengaku kaget dengan peristiwa penjemputan tersebut.
“Saya kaget. Keluarga juga masih belum tahu apa benar dia melecehkan Al Quran,” katanya.
Junaidi, mengatakan Jazuli, tinggal bersamanya kembali di Dusun Pengadangan, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, baru sekitar 1 tahunan. Sebelumnya, Jazuli, tinggal di rumah istrinya Ny Erna, disebuah desa di kawasan Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
“Dia pulang ke sini karena lumpuh. Kalau setahu saya dia lumpuh sudah sejak 3 tahun lalu,” ucap Junaidi.
Dikatakannya, selama ini perbuatan anaknya terbilang normal. Jazuli, yang anak ke 3 dari 6 bersaudara itu juga bergaul seperti biasa dengan tetangga sekitar. “Memang dia tak memiliki pekerjaan tetap. Karena itu sejak dia lumpuh dia membantu saya dibengkel ban sepeda motor,” sambungnya.
Menurut Junaidi, selama ini ia tak pernah mendapati Jazuli, sedang mempelajari ilmu atau sejenisnya untuk tujuan tertentu. Sehari-hari Jazuli, hanya membantunya dan mengurus semua anaknya.
“Soal kumpul-kumpul belajar ilmu tertentu ndak pernah itu. Punya murid juga tidak,” kata Junaidi.
Sementara itu, ketika disinggung soal dugaan pelecehan Al Quran, yang dituduhkan terhadap anaknya, Junaidi, sedikit kaget. “Hah masak iya. Kami semua keluarga di sini taat beribadah. Kami ini orang desa, dari dulu ya jelas memeluk Agama Islam. Saya juga ngajari Jazuli, sejak kecil memeluk agama Islam,” katanya.
Sekarang Junaidi, hanya berharap Jazuli, bertobat jika memang benar-benar melecehkan Al Quran dan menantang Keesaan Allah SWT.
Jazuli: “Kalau Allah Ada, Saya Colok Matanya !!”
Dianggap telah menodai agama, Jazuli yang merupakan warga Probolinggo diamankan polisi. Dia dilaporkan masyarakat karena nekat menyobel-nyobek Alquran dan mendudukinya.
Ketua PCNU Kraksaan, Probolinggo, KH As’ad Abu Hasan, meminta masyarakat Probolinggo, tidak main hakim sendiri terkait kasus dugaan pelecehan Al Quran.
Menurutnya, PCNU tetap akan bersikap keras terhadap tindakan pelaku. Namun demikian cara yang akan digunakan tetap menempuh jalur hukum. “Kami saat ini masih mengumpulkan bukti dan keterangan. Setelah lengkap baru kami akan selesaikan lewat jalur hukum,” 
Kiai As’ad berharap, masyarakat hendaknya tetap berpijak pada akal dan pikiran yang jernih. “Kami semua umat Islam merasa telah dilecehkan dengan sangat kasar. Tapi saya imbau masyarakat tetap santun menghukum pelaku. Dan untuk aparat yang berwajib, jangan coba-coba menyepelekan masalah ini,” tegasnya.
MWC NU juga berjanji akan mengamankan seluruh umat Islam di Kabupaten Probolinggo, agar tidak terjebak konflik horisontal pasca terjadinya pelecehan Al Quran. “Kami akan amankan seluruh ummat Islam agar tidak bertindak anarkis. Sekali lagi kami tempuh jalur hukum,” pungkasnya.
Saat berita ini diturunkan, sejumlah anggota MWC NU Kabupaten Probolinggo, sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi. Tim yang dipimpin Rois Syuriah, KH Siyabuddin, ini melakukan investigasi di mapolres dan sekitar rumah pelaku.
Dilain pihak, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Sunardi Riyono, menyatakan masih medalami kasus tersebut. “Jazuli, masih kita amankan. Kita masih mendalami kasusnya,” katanya.

Ketua PCNU Kraksaan, Probolinggo, KH As’ad Abu Hasan, meminta masyarakat Probolinggo, tidak main hakim sendiri terkait kasus dugaan pelecehan Al Quran.

Menurutnya, PCNU tetap akan bersikap keras terhadap tindakan pelaku. Namun demikian cara yang akan digunakan tetap menempuh jalur hukum. “Kami saat ini masih mengumpulkan bukti dan keterangan. Setelah lengkap baru kami akan selesaikan lewat jalur hukum,”
Kiai As’ad berharap, masyarakat hendaknya tetap berpijak pada akal dan pikiran yang jernih. “Kami semua umat Islam merasa telah dilecehkan dengan sangat kasar. Tapi saya imbau masyarakat tetap santun menghukum pelaku. Dan untuk aparat yang berwajib, jangan coba-coba menyepelekan masalah ini,” tegasnya.
MWC NU juga berjanji akan mengamankan seluruh umat Islam di Kabupaten Probolinggo, agar tidak terjebak konflik horisontal pasca terjadinya pelecehan Al Quran. “Kami akan amankan seluruh ummat Islam agar tidak bertindak anarkis. Sekali lagi kami tempuh jalur hukum,” pungkasnya.
Saat berita ini diturunkan, sejumlah anggota MWC NU Kabupaten Probolinggo, sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi. Tim yang dipimpin Rois Syuriah, KH Siyabuddin, ini melakukan investigasi di mapolres dan sekitar rumah pelaku.
Dilain pihak, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Sunardi Riyono, menyatakan masih medalami kasus tersebut. “Jazuli, masih kita amankan. Kita masih mendalami kasusnya,” katanya.
Untuk sementara, tak banyak yang bisa dikorek dari Jazuli. Polisi menyatakan, usai pemeriksaan nanti wartawan dipersilahkan mengajukan berbagai pertanyaan kepada yang bersangkutan.

“Nanti lagi wawancaranya. Sekarang kita periksa dulu,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Sunardi Riyono, seraya mengahalau beritajatim.com dari ruang pemeriksaan I Polres Probolinggo.

Related Posts

Heboh !!...Penista Agama Ini Di Giring Ke Kantor Polisi
4/ 5
Oleh