Baca Juga
Ketua DPR, Setya Novanto keberatan adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan penyadapan terhadap Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono.
Hak angket penyadapan, seperti diketahui, baru sebatas wacana yang dilontarkan oleh Partai Demokrat.
"Intinya tidak perlu lagi ada pansus penyadapan karena Ahok sudah minta maaf dan Pak kyai Ma'ruf juga sudah memaafkan," ujar Setya saat ditemui di acara peringatan hari ulang tahun ke -57 ormas Masyarakat Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis (2/2) petang.
"Cooling down situasi saat ini aja," lanjutnya.
Karena kedua belah pihak sudah maaf memaafkan, hemat dia, masalah penyadapan itu diserahkan saja ke pihak penegak hukum terkait.
Basuki Tjahaja Purnama mendapat kecaman dari banyak pihak menyusul ucapannya dalam persidangan yang dinilai merendahkan posisi Ma'ruf Amin sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia juga Rois A'am PBNU. Tak hanya dari kalangan tokoh agama, SBY juga ikut beraksi dan meminta klarifikasi pemerintah Jokowi terkait ucapan Ahok soal penyadapan pembicaraannya via telepon dengan Ma'ruf. [opinibangsa.com / rmol]
Kata Papa Setnov: Ahok Sudah Minta Maaf, Tak Perlu Lagi Ada Pansus Penyadapan
4/
5
Oleh
Admin